Saturday, March 20, 2010

Prestasi Korupsi di Tangan Indonesia

Kehebatan Indonesia mencapai jawara sebagai Negara “Terkorup” di Asia Pasifik di dua periode terakhir memang luar biasa. Posisi ini diperoleh dari hasil survei data oleh lembaga Political and Economic Risk Consultant (PERC), Indonesia menempati urutan pertama dari 16 negara yang disurvei. Dari skala 0 sampai 10, dimana 0 adalah indikasi bebas korupsi, hebatnya Indonesia mendapatkan skor 9,07, di urutan ke-2 dan 3 ditempati oleh Kamboja dan Vietnam. Hasil itu menandakan bahwa Indonesia masih jauh untuk dikatakan sebagai negara yang bebas korupsi, bahkan melenceng dari harapan Presiden untuk “Katakan Tidak pada Korupsi” pada periode kedua masa jabatannya.

Masalah korupsi di Negara ini tidak kunjung selesai. Hal itu salah satunya dikarenakan masih banyaknya prilaku koruptif yang ditonjolkan pejabat Indonesia. Ketua Mahkamah Konstitusi M. Mahfud MD dalam diskusi ‘Akar-akar Mafia Peradilan di Indonesia’ (18 Feb 2010) mengatakan bahwa , “Hampir semua pejabat itu korupsi”. Terbukti dari hasil survei itu yang tidak mengherankan karena birokrasi yang ada di Indonesia saat ini belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik dan relatif lambat. Setiap orang atau badan yang menginginkan jalan pintas, dengan mudah memberikan imbalan-imbalan berupa uang pelicin. Misalnya saja, dari hal sepele seperti pembuatan KTP, yang bisa diperoleh secara super kilat itu, kemungkinan besar ada kejanggalan di dalamnya. Kejadian seperti itu tidak pernah diperkarakan, apalagi kasus yang memakan uang triliyunan rupiah. Kenyataannya sampai sekarang kasus-kasus korupsi yang semestinya harus diperkarakan dengan hukum masih sulit dibuktikan sampai ke akar permasalahannya secara objektif dan terbuka. Kegiatan mereka masih tetap berlangsung. Jadi, jangan kaget jika ada Orang Kaya Baru setiap saat karena hasil yang tidak halal. Meskipun sudah ada Undang-Undang negara tentang pemberantasan korupsi di Indonesia, tapi sepertinya para koruptor atau pihak-pihak yang merasa menyelewengkan jabatannya tidak menghiraukan aturan itu. Tindakan dan hukuman yang pantas bagi para koruptor belum jelas diterapkan di negara ini. Sehingga sulit untuk diprediksi kapan masalah korupsi ini bisa mereda.

Secara garis umum, korupsi menyebabkan pembangunan nasional menjadi terhambat. Korupsi mengurangi kemampuan institusi dari pemerintah, karena menghilangkan prosedur, pengurangan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikkan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi akan menjadi budaya yang digunakan untuk mendapatkan segala sesuatu dengan cara yang praktis tapi ilegal. Dampaknya, akan membawa negara dalam krisis demokrasi yaitu kepercayaan dan toleransi.

Upaya pemberantasan korupsi yang begitu keras sulit menghilangkan citra Bangsa Indonesia sebagai negara korupsi. Upaya keras memberantas sepertinya masih kalah dibandingkan dengan upaya para koruptor meraup uang negara. Meskipun Indonesia juga sedang mengupayakan pemberantasan korupsi, namun hasil survei, Indonesia sudah terlanjur membawa citra negatif  ke seluruh dunia. Usaha pemberantasan bisa dilihat dari banyak orang yang ditangkap karena menyelewengkan uang negara. Tapi itu tidak cukup untuk membuktikan kepada dunia bahwa pemberantasan sudah dilakukan dengan sungguh-sungguh. Kesadaran dari masing-masing pribadi yaitu untuk Tidak Mencoba melakukan Penyelewengan, hal itu yang bisa membawa Indonesia menjadi negara yang bersih dan bebas koruptor. Jika hal itu bisa dilakukan dengan baik, Indonesia secara berangsur-angsur pasti akan dipandang memiliki citra positif di mata dunia.